- GIAT PENGAMANAN PADA KEGIATAN PASAR MURAH DALAM RANGKA GERAKAN NASIONAL PENGENDALIAN INFLASI PANGAN (GNPIP)
- GIAT KEPALA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR MENGHADIRI ACARA SYUKURAN HARI LALU LINTAS BHAYANGKARA KE 67 TAHUN
Moto situs Anda bisa diletakkan di sini
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kotawaringin Timur melakukan Sosialisasi di Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur. Sosialisasi Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 10 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bagian Hukum Sekda Kotawaringin Timur Bapak Pintar Simbolon, S.H, M.H, Camat Teluk Sampit Bapak Drs. Juliansyah M.A.P. dan Irbansus Bagian Hukum Bapak Muhammad Gumiring, S.H., serta Bapak Ranto Pasaribu selaku Bhabinkamtibmas.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kotawaringin Timur, Bapak Marjuki S.Pd., MSM selaku pemateri memberikan paparan mengenai Perda Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 10 tentang Ketertiban dan Ketenteraman Masyarakat.
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran khalayak umum mengenai tugas dan fungsi Satuan Polisi Pamong Praja dan menambah pengetahuan masyarakat umum mengenai Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur
“Pulih Lebih Cepat. Bangkit Lebih Kuat.”