Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kotawaringin Timur melaksanakan patroli pagi dan mengingatkan kepada pedagang kaki lima untuk tetap menaati peraturan yaitu dengan tidak berjualan di ruas jalan, yang mana hal tersebut dapat mengganggu pengguna jalan di Sampit. Adapun pelaksanaan kegiatan berjalan aman dan lancar.