SATPOL PP KOTIM BERSAMA KODIM DAN BPBD PERKUAT PERAN SATLINMAS HADAPI POTENSI BENCANA
SAMPIT – Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kesiapsiagaan anggota
Satuan Pelindungan Masyarakat (Satlinmas) di wilayah Kabupaten Kotawaringin
Timur, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Timur
melaksanakan kegiatan “Peningakatan Sumber Daya Manusia Satuan Pelindungan
Masyarakat Dalam Rangka Kesiapan Menghadapi Bencana Tahun 2025 di Kecamatan
Teluk Sampit”. Kegiatan pelatihan tersebut dilaksanakan melalui kerja sama
antara Kodim 1015/Sampit melalui Koramil 1015-01 Mentaya Hilir Selatan dan
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin Timur.
Kegiatan yang berlangsung di aula kantor Kecamatan Teluk Sampit ini diikuti
oleh sekitar 30 anggota Satlinmas dari berbagai desa di wilayah Teluk Sampit.
Materi yang disampaikan meliputi peran strategis Satlinmas dalam penanggulangan
bencana, teknik evakuasi dasar, koordinasi lapangan, hingga pentingnya sinergi
lintas sektor dalam penanganan darurat.
Plt. Kepala Satpol PP Kotim, Hj. Widya Yulianti, SH., M.M., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat kesiapsiagaan di tingkat desa, khususnya dalam menghadapi potensi bencana alam yang sewaktu-waktu dapat terjadi.
“Satlinmas adalah ujung tombak pemerintah di tingkat desa dan kelurahan. Melalui pelatihan ini, kami ingin memastikan bahwa mereka memiliki pemahaman dan keterampilan dasar dalam menghadapi situasi darurat,” ujar Hj. Widya Yulianti, SH., MM.
Kepala Pelaksana BPBD Kotim, Multazam, ST., M.MT., turut memberikan pemaparan mengenai jenis-jenis bencana yang berpotensi terjadi di wilayah Kotim serta langkah-langkah mitigasi yang dapat dilakukan di tingkat komunitas. Turut hadir dalam kegiatan ini Staff Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Wim Reinardt Kalawa Benung, A.Md., S.Sos., MM., dan Plt. Sekretaris Camat Teluk Sampit Andi Romi, SH., serta Bati Komsos Koramil 1015‑01 Mentaya Hilir Selatan Pelda Qodri Suyamtono.
Kegiatan ini juga sejalan dengan amanat Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat, yang mengatur peran dan fungsi Satlinmas sebagai bagian dari sistem perlindungan masyarakat yang tangguh dan responsif. Melalui pelatihan ini, diharapkan para anggota Satlinmas semakin siap menghadapi berbagai situasi darurat dan menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan desa yang aman, siaga, dan tangguh bencana.




