SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR MELAKSANAKAN PENERTIBAN REKLAME DI WILAYAH KOTA SAMPIT

Halo #sobatpraja
Salam Praja Wibawa

Kamis, 30 Januari 2025. Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kotawaringin Timur melakukan kegiatan penertiban reklame terkait dengan berbagai pelanggaran, mulai dari ketiadaan izin, salah penempatan hingga masa izin yang telah berakhir tanpa perpanjangan.

Dengan adanya tindakan ini, diharapkan dapat menciptakan kesadaran di kalangan masyarakat dan pelaku usaha reklame untuk mematuhi regulasi yang berlaku, sehingga Kota Sampit tetap menjadi tempat yang indah, teratur, dan nyaman.

#penertibanreklame
#satpolppindonesia
#satpolppkalteng
#satpolppkotim
#kotim
#sampit