SATPOL PP KOTIM MENGHADIRI KEGIATAN RAPAT DENGAR PENDAPAT KOMISI I DI GEDUNG DPRD KOTAWARINGIN TIMUR

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kotawaringin Timur yang diwakilkan oleh Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Bapak Sugeng Riyanto, ST., M.A.P menghadiri kegiatan Rapat Dengar Pendapat Komisi I untuk membahas Pemberian Ijin Pendirian Mini Market Modern (Alfamart dan Indomaret) di Kota Sampit yang tidak sesuai dengan Perda No 4 Tahun 2015. Adapun pelaksanaan kegiatan berjalan dengan aman dan lancar.