GIAT SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN KOTAWARINGIN TIMUR MELAKUKAN PENERTIBAN SPANDUK LIAR

Giat Satuan Polisi Pamong Praja melakukan penertiban spanduk-spanduk liar yang berpotensi menyebabkan gangguan dan membahayakan pengguna jalan di area Kota Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur. Kegiatan dilaksanakan pada hari Sabtu, 15 Oktober 2022 dan Selasa, 18 Oktober 2022.

“Pulih Lebih Cepat. Bangkit Lebih Kuat.”