Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kotawaringin Timur melaksanakan patroli dan pemantauan serta menghimbau kepada para pedagang kaki lima untuk tidak berjualan di ruang milik jalan yang mana hal tersebut dapat mengganggu pengguna jalan lainnya. Adapun pelaksanaan kegiatan berjalan dengan lancar dan tertib.